NU yang Identik dengan Terminologi “Narik Urunan”
Organisasi NU (Nahdlatul Ulama’) merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang beroperasi dalam bidang keagamaan, sosial, ekonomi, dan pendidikan. Hanya saja banyak terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, bahwasanya kegiatan yang selalu dilaksanakan atas nama NU tidak terlepas dari proses “Narik Urunan”. Atau dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai “Menarik Iuran” dari anggota, masyarakat, maupun simpatisan NU.
Kegiatan menarik iuran (dana atau materi lainnya) dari anggota, masyarakat, maupun simpatisan dalam rangka menggerakkan roda organisasi demi kemaslahatan merupakan hal yang tidak bisa disalahkan. Karena kegiatan tersebut (menarik iuran) secara tidak langsung akan meningkatkan ukhuwah di tengah-tengah masyarakat.
Problematika “Narik Urunan”
Tetapi, kita tidak bisa mengesampingkan problematika yang hadir di tengah-tengah masyarakat karena kegiatan “Narik Urunan”. Miskomunikasi antara panitia pelaksana kegiatan dan masyarakat sering terjadi sehingga menimbulkan polemik yang sebenarnya tidak diinginkan. Ada beberapa orang yang sering curhat kepada saya, “angger ono kegiatan saben seminggu pisan, rong minggu pisan kok tarikan ae”, begitu celotehnya dalam bahasa Jawa. “Setiap ada kegiatan seminggu sekali, dua minggu sekali kok iuran terus”, begitulah kurang lebih jika di bahasa Indonesiakan.
Kemungkinan terbesar adanya anggapan atau penerimaan yang salah dari sisi komunikasi menjadi salah satu sebabnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu kekuatan (strength) yang dimiliki oleh NU adalah banyaknya anggota, sehingga sekecil apapun iuran yang diberikan oleh anggota akan menjadi nilai dan manfaat yang sangat besar bagi kegiatan-kegiatan NU.
Saya secara pribadi tetap mendukung adanya iuran untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh NU, karena iuran dapat menjadi salah satu lantaran dalam meningkatkan Ukhuwah Islamiyah. Tetapi alangkah baiknya jika kita sebagai warga NU dapat meminimalisir problematika yang terjadi di masyarakat dengan peluang (opportuniy) yang dapat dilakukan oleh NU baik dari tingkat ranting sampai pusat.
Tentunya peluang yang dapat diambil tidak secara rata sama, karena harus dikaji secara mendalam sesuai dengan kondisi daerah maupun sosial masyarakatnya.
Solusi
Salah satu peluang yang dapat dilakukan ditingkat ranting adalah ikut serta dalam membangun BUMNU (Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama’). Memang BUMNU sudah direalisasikan oleh PBNU yang menggandeng Kementerian BUMN (lihat nu.or.id “PBNU Bangun 250 Badan Usaha untuk Pemberdayaan Ekonomi Nahdliyin di Abad Kedua” Senin, 6 Februari 2023).
Jika melihat potensi yang ada ditingkat ranting, tidak ada salahnya setiap pengurus NU Ranting membuat BUMNU yang disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing dan dikelola secara profesional, tanpa menunggu program dari pusat. Hal tersebut akan menjadi salah satu peluang sekaligus membuka lahan pekerjaan juga bagi masyarakat.
Saya yakin, mungkin beberapa pengurus baik ditingkat Ranting, MWC, maupun Cabang sudah memikirkan hal tersebut. Saya juga yakin, jika ada usaha yang bergerak dalam bidang apapun dan mengatasnamakan NU, serta digunakan untuk kemaslahatan umat, masyarakat NU dibagian manapun akan terus mendukung. Tinggal proses pengelolaan yang profesional dan transparan harus dilakukan agar membawa kebaikan untuk seluruh masyarakat.
Hal tersebut hanyalah salah satu peluang yang saat ini terlintas dalam lamunan saya, pastinya banyak peluang-peluang lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi intensitas “Narik Urunan” di masyarakat. Sehingga terminologi “Narik Urunan” tidak terkesan negatif di tengah-tengah masyarakat saking seringnya dilakukan oleh pengurus sebagai solusi dalam setiap kegiatan. Wallahua’lam.
Catatan: Tulisan ini saya buat karena ada beberapa masyarakat yang curhat kepada saya, karena merasa saking seringnya intensitas menarik iuran dalam hampir setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh NU. Dan mungkin juga karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan iuran yang dikumpulkan dari masyarakat.